Urai Kepadatan Kendaraan, Contraflow Diberlakukan di KM 47/53 Tol Japek

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Kamis 20 Agustus 2020 10:28 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

"Pemberlakuan contraflow merupakan diskresi Kepolisian. Untuk mendukung kelancaran contraflow, Jasa Marga menyiagakan petugas dan penyiapan rambu-rambu," ujar dia.

Jasa Marga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar memastikan kendaraan dalam keadaan prima, mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal untuk menghindari kerumunan atau kepadatan di rest area.

"Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan," tandas Widiyatmiko.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya