Polisi Sita Baju Kimono hingga Kondom dari Tempat Karaoke di BSD

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 20 Agustus 2020 01:02 WIB
Bareskrim Polri menggerebek tempat karaoke dan spa di Serpong, Tangerang Selatan (Foto: Doc Polri/ Muhamad Rizky)
Share :

Argo mengatakan, sebanyak 47 wanita yang dipekerjakan dalam karaoke tersebut dan mereka telah diamankan karena diduga menjadi korban perdagangan orang (TPPO) dengan modus eksploitasi seksual pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Bareskrim Angkut 47 LC hingga Muncikari dari Tempat Karaoke di BSD Tangsel

Dalam penggerebekan tersebut polisi juga menangkap 14 orang lain, terdiri dari manager, pegawai, hingga para mucikari.

"Mengamankan 13 orang yaitu 4 orang sebagai papi mucikari, 3 orang mami mucikari, 3 kasir, 1 supervisor, 1 manager operasional, (dan) 1 general manager," tambahnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya