JAKARTA - Bareskrim Polri menggerebek tempat karaoke dan spa yang menyediakan jasa prostitusi di kawasan BSD, di Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten pada Rabu (19/8/2020) malam.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menuturkan tempat hiburan tersebut telah beroperasi sejak Juni 2020 atau kurang lebih tiga bulan yang lalu.
"Telah beroperasi sejak sekitar bulan awal Juni 2020 sampai dengan saat ini," kata Argo kepada wartawan.
Baca Juga: Bareskrim Angkut 47 LC hingga Muncikari dari Tempat Karaoke di BSD Tangsel
Argo menjelaskan, saat penggerebekan petugas mengamankan 47 wanita dari berbagai daerah di Indonesia untuk dijajakan kepada para pelanggan dengan tarif tertentu.
"Menyediakan perempuan untuk dapat berhubungan badan dengan tarif Rp1.100.000 sampai dengan Rp1.300.000 per voucher dikali 3 (tiga) voucher," tuturnya.
Baca Juga: Polisi Sita Baju Kimono hingga Kondom dari Tempat Karaoke di BSD