Sediakan Jasa Prostitusi, Tempat Karaoke di BSD Beroperasi sejak Juni 2020

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 20 Agustus 2020 01:13 WIB
Bareskrim Polri menggerebek tempat karaoke dan spa di Serpong, Tangerang Selatan (Foto: Doc Polri/ Muhamad Rizky)
Share :

Tak hanya itu, polisi juga menangkap 14 orang lain terdiri dari manager, pegawai, hingga para muncikari. Saat ini, mereka semua telah dibawa ke Bareskrim untuk diperiksa lebih lanjut.

Adapun barang bukti hasil pengungkapan kasus ini yang berhasil diamankan adalah, kwitansi 1 bundel, voucher ladies 1 bundel, uang 730.000 uang bokingan ladies mulai dari 1 Agustus 2020, 3 unit mesin edc, 12 kotak alat kontrasepsi, 1 bundel form penerimaan ladies (wanita), 1 bundel absensi ladies.

Kemudian, komputer 3 unit, mesin penghitung uang 1 unit, printer 3 unit, 14 baju kimono Jepang sebagai kostum pekerja, kwitansi hotel 2 lembar.

Baca Juga: Polisi Sebut Tempat Karaoke di BSD Layani Jasa Esek Esek Tarif Jutaan Rupiah

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya