Simpan Ganja 1 Kg, Drummer J-Rocks Ditangkap Bersama Krunya

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 21 Agustus 2020 21:46 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengatakan, pihaknya menangkap drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces beserta beberapa rekannya.

"Yang bersangkutan ditangkap bersama tiga orang lainnya, yaitu kru-nya berinisial M, dan DS serta eks kru berinisial W," kata Ahrie kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).

 Baca juga: Drummer J-Rocks Ditangkap Polisi, 1 Kg Ganja Turut Disita 

Dalam penangkapan tersebut, kata Ahrie, pihaknya juga menyita barang bukti satu kilogram ganja.

"Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kg," sambungnya.

Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan barang haram tersebut. Saat ini, polisi masih memeriksa keempat orang tersebut.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya