JAKARTA - Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengatakan, pihaknya menangkap drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces beserta beberapa rekannya.
"Yang bersangkutan ditangkap bersama tiga orang lainnya, yaitu kru-nya berinisial M, dan DS serta eks kru berinisial W," kata Ahrie kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).
Baca juga: Drummer J-Rocks Ditangkap Polisi, 1 Kg Ganja Turut Disita
Dalam penangkapan tersebut, kata Ahrie, pihaknya juga menyita barang bukti satu kilogram ganja.
"Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kg," sambungnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan barang haram tersebut. Saat ini, polisi masih memeriksa keempat orang tersebut.
(Awaludin)