“Hal tersebut merupakan SOP yang wajib dilakukan untuk keseluruhan pemberangkatan KA semua stasiun,” jelas Eva.
Sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, para pengguna tetap diwajibkan menggunakan Faceshield saat tiba di stasiun tujuan, dan diimbau untuk memakai baju lengan panjang.
Sebagai antisipasi, pada setiap kereta juga telah dilengkapi ruang isolasi sementara, yang dapat dipakai jika sewaktu-waktu di perjalanan terdapat penumpang yang memiliki suhu tubuh 37,3 atau lebih.
Selanjutnya penumpang dengan kondisi tersebut akan diturunkan di Stasiun terdekat yang memiliki pos kesehatan untuk penanganan lanjutan.
(Abu Sahma Pane)