JAKARTA - Kobaran api mulai tak terlihat dalam peristiwa kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).
Berdasarkan pantauan Okezone di lokasi, petugas pemadam kebakaran (Damkar) mulai melakukan proses pendinginan di gedung yang terbakar tersebut.
Baca juga: Kapolda Metro Sebut Sumber Titik Api dari Lantai 6 Kejagung
Peristiwa kebakaran Kejagung dilaporkan Sabtu 22 Agustus 2020 pukul 19:10 WIB. Sementara proses pendinginan berlangsung Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 03.30 WIB. Artinya, pemadam telah berjibaku menjinakkan si jago merah lebih dari 8 jam lamanya.
"Sekarang masih proses pendinginan," ujar salah seorang pemadam, Saiful di lokasi.
Baca juga: 65 Unit Mobil Damkar Dikerahkan, Begini Kondisi Terkini Kebakaran di Kejagung
Diketahui, sebanyak 65 unit mobil Damkar diterjunkan ke lokasi kebakaran Kejagung guna memadamkan api di lokasi.
Ke-65 unit mobil Damkar itu berasal dari Damkar Jaksel 36 unit, Damkar Jakpus 6 unit, Damkar Jakut 2 unit Damkar Jakbar 8 unit, Damkar Jaktim 7 unit, dan Dinas Damkar 6 unit.
"Situasi masih dalam proses pemadaman," kata Humas Dinas Pemadam DKI Jakarta, Mulat Wijayanto.
(Awaludin)