Polri Sebut Djoko Tjandra Akui Berikan Uang ke Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 24 Agustus 2020 23:02 WIB
Djoko Tjandra. (Foto : Okezone.com/Arif Julianto)
Share :

"Dari hasil pemeriksaan kami tidak bisa sampaikan secara keseluruhan apalagi terkait nominalnya karena kita masih berproses," tutur Awi.

Baca Juga : Gedung Kejagung Terbakar, Mahfud MD Pastikan Berkas Perkara Besar Aman

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penghapusan red notice atas namanya. Polisi juga menetapkan seseorang berinisial TS selaku tersangka yang diduga memberi suap.

Kemudian pihak yang diduga menerima suap adalah Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte.

Baca Juga : KPK Siap Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya