BEKASI – Sebuah video resepsi pernikahan mendadak viral di pesan Whatsapp sejumlah group. Pasalnya, dalam acara resepsi tersebut dibubarkan karena menggelar acara dangdutan.
Pesta pernikahan itu terjadi di Kampung Ciketing Asem, RT04/RW05, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
"Iya benar ada, waktu itu kita dapat informasi malam sekira jam 10an. Kita langsung perintahkan anggota yang piket untuk ke sana untuk segera dibubarkan," kata Kapolsek Bantargebang Kompol Ali Djoni, Senin (24/8/2020).
Pesta pernikahan yang dibubarkan itu, kata dia, berlangsung pada Minggu 23 Agustus 2020. Pemilik hajat, secara diam-diam tidak menyertakan kegiatan dangdutan sebagai acara huburan.
"Kita kasih izin cuma pakai waktu terbatas, kita kasi izin sampai jam 16.00 WIB sebenarnya. Diizinnya mereka enggak bilang mau gelar dangdutan, mereka cuma bilang ada organ tunggal," beber dia.