Baca Juga : Ada Klaster Baru di Tangerang, 43 Karyawan Pabrik Positif Corona
Baca Juga : Disinggung Soal Rekening Istrinya, Presiden Brasil Ancam Pukul Wartawan
Kegitan mengurus surat izin keramaian, lanjut dia, diberikan catatan kepada pemilik hajat. Salah satunya yakni terkait dengan acara hiburan.
"Kita tetap imbau agar pelaksanaannya menggunakan protokoler kesehatan itu, kita cantumkan dan waktunya kita batasin," ujar dia.
"Dan pengunjungnya pun kita himbau agar diatur setiap waktunya maksimal 100 orang secara bergantian kita kasi tau begitu," kata dia menambahakan.
(Angkasa Yudhistira)