Pasca-Kebakaran Gedung Kejagung, Kapolri Terbitkan Surat Telegram untuk Anak Buahnya

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 25 Agustus 2020 10:16 WIB
Gedung Kejagung pasca-terbakar (foto: Okezone.com/Rizky)
Share :

JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Aziz langsung mengeluarkan surat telegram rahasia (STR) dengan nomor: STR/507/VIII/PAM.3./2020, pasca-kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh bagian Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Surat telegram itu diterbitkan pada Senin, 24 Agustus 2020.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan bahwa Kapolri mengeluarkan instruksi melalui surat telegram tersebut pada Senin, 24 Agustus 2020, kemarin. Surat itu ditujukan Kapolri untuk seluruh anggota Polri dalam rangka mengantisipasi bahaya kebakaran.

"Benar. Suratnya untuk internal saja," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2020).

 Baca juga: Puslabfor Polri Bawa Abu dari Gedung Kejagung yang Terbakar

Dalam surat telegram tersebut, Idham memerintahkan jajarannya untuk meningkatkan pengamanan baik di tingkat pusat atau Mabes, Polda, Polres, maupun Polsek. Ia juga meminta untuk memastikan bahwa Mako dalam keadaan aman baik dari ancaman sabotase, teror ataupun perbuatan pidana lainnya.

Idham juga menginstruksikan agar jajaranya melakukan pemeriksaan terhadap jaringan instalasi listrik termasuk AC, komputer, elektronik, dan lain-lain yang ada di Mako masing-masing untuk memastikan aman dari bahaya kebakaran.

 Baca juga: Puslabfor Polri Tunggu Hasil Layout Kebakaran Kejagung

Selanjutnya, para jajaran Polri juga diminta unruk memasang alat pemadam kebakaran pada lokasi-lokasi tertentu yang strategis dan memastikan bahwa alat pemadam kebakaran itu berfungsi dengan baik.

Tak hanya itu, Idham meminta agar seluruh dokumen dan data-data penting disimpan atau diamankan secara digital sebagai backup. Terakhir, Idham menginstuksikan agar Kayanma atau petugas piket fungsi untuk melakukan patroli secara rutin ke seluruh bangunan gedung Mako, guna memastikan bahwa Mako dalam keadaan aman dari bahaya kebakaran.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya