Kejagung Tegaskan Eksekusi Rp546 Miliar Kasus Djoko Tjandra Sudah Dilaksanakan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 25 Agustus 2020 13:14 WIB
Djoko Tjandra (foto: Okezone.com/Arif Julianto)
Share :

JAKARTA - Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi memastikan, bahwa eksekusi Rp546 miliar dalam kasus korupsi cessie Bank Bali yang menjerat Djoko Tjandra sudah dilaksanakan.

Setia Untung merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, yang merupakan eksekutor untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut.

"Saya akan sampaikan bukti-bukti bahwa saat itu telah dilaksanakan eksekusi di Bank Permata. Bahkan perlu saya sampaikan, saat itu pelaksanaan eksekusi diliput oleh media di Bank Permata. Bahkan link beritanya pun ada," kata Setia Untung di Badiklat Kejagung, Ragunan, Selasa (25/8/2020).

 

Setia Untung menegaskan, dirinya juga turut ikut ke Bank Permata bersama Kepala Seksi Pidana Khusus dalam mengeksekusi putusan peradilan tersebut.

"Bahkan eksekusi pun saya ke Bank Permata saya ikut menyertai pelaksanaan eksekusi. Saya tunjukkan ini berita acara pelaksanaan eksekusi yang ditandatangani oleh pejabat Bank Permata saat itu," jelasnya.

 

Setia Untung menerangkan, eksekusi putusan Bank Permata berlangsung pada 29 Juni 2009, pukul 19.09 WIB.

"Perlu saya sampaikan bahwa eksekusi dilakukan oleh jaksa, uang sebesar Rp546 miliar kurang lebih telah disetorkan melalui RTGS, realtime gross settlement, langsung ke kas perbendaharaan negara di Kementerian Keuangan. Ini bukti setor yang telah disetorkan ke kas negara," terangnya.

Dia mempersilakan media untuk memastikan apakah eksekusi Bank Permata telah disetorkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Ini buktinya. Silakan cek ke Ditjen Perbendaharaan Negara," imbuhnya.

Setia Untung menegaskan, bahwa korps adhyaksa tidak akan pernah kendor untuk melakukan penegakkan hukum kendati gedung utama Kejagung telah habis dilalap si jago merah.

"Rekan-rekan telah meliput bagaimana mencekamnya kantor kami diserang oleh api, tapi kami seluruh warga kejaksaan tetap semangat bahwa sampai kapan pun kami tidak akan kendor untuk melakukan penegakan hukum demi kecintaan kepada NKRI," tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya