Dwi menjelaskan, tersangka atas nama Rudi Suhardak menjadi otak dari kaburnya kesembilan tahanan tersebut.
Menurutnya, Rudi merupakan tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 7 paket sabu-sabu dan sepucuk senjata api. Dia ditangkap di kawasan Pulau Pandan pada Senin 10 Agustus 2020.
Ironisnya, belum lagi pulih dari cedera luka tembak di kedua kakinya, Rudi kembali berulah. Dia nekat kabur dengan menggerakkan tahanan lainnya untuk bersama melarikan diri.
Baca Juga: Bobol Genteng, 9 Tahanan BNN Kabur
(Abu Sahma Pane)