“Beliau mendapat undangan dari Mendagri Singapura untuk membahas kerjasama penanggulangan Covid-19 serta juga mendiskusikan kerjasama penanganan keamanan regional serta kelancaran program investasi di Indonesia,” tuturnya.
Baca Juga: Dokumen Kependudukan Bisa Dicetak di Kertas HVS, Pemerintah Hemat Rp450 Miliar
Kasto mengatakan, bahwa surat yang dikeluarkan Sekjen Kemendari terkait penulisan tata naskah seharusnya tidak beredar luas. Dia mengatakan Tito akan kembali ke Jakarta pada Hari Minggu mendatang sehingga surat tersebut tidak dibutuhkan. Hal ini mengingat pada Sabtu Minggu tak ada urusan administrasi.
“Bapak Mendagri akan kembali ke Jakarta hari minggu dan tidak terlalu dibutuhkan tanda tangan surat menyurat oleh Bapak Mendagri sebagaimana maksud surat Sekjen tersebut, selama dua hari libur ini . Sekjen akan melakukan ralat atau perbaikan atas surat tersebut,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )