Terlilit Utang, Pembantu Rumah Tangga Curi Perhiasan Majikan

INews.id, Jurnalis
Sabtu 29 Agustus 2020 05:24 WIB
PRT ini mencuri perhiasan majikan lantaran terlilit utang (Foto : Polda Bali)
Share :

Baca Juga : Viral Seorang Ibu Tipu Petugas SPBU soal Uang Kembalian

Pelaku ditangkap di Lingkungan Peladung Budapaing, Kelurahan Padangkerta, Kecamatan Karangasem.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku ditahan di Rutan Polres Karangasem. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya