Polisi Minta Warga Melapor jika Menjadi Korban Penyerangan Polsek Ciracas

Erfan Maaruf, Jurnalis
Minggu 30 Agustus 2020 11:23 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus meminta kepada warga sipil untuk melapor jika menjadi korban dalam peristiwa penyerangan Markas Polsek Ciracas, pada Sabtu 29 Agustus 2020 dini hari.

Kata Yusri, jika nantinya terbukti yang melakukan adalah anggota TNI, kasusnya akan serahkan ke Polisi Militer (POM) TNI.

"Kami minta mereka membuat laporan ke polisi, nanti kami serahkan ke POM kalau memang pelakunya adalah oknum TNI," kata Yusri, di Jakarta, Minggu (30/8/2020).

 Baca juga: Tim Terpadu Usut Kasus Penyerangan Polsek Ciracas 

Namun, jika nantinya terbukti ada warga sipil yang melakukan perusakan akan ditangani oleh pihak kepolisian. "(Warga sipil) Itu kewenangan kita," sambungnya.

 Baca juga: Begini Situasi Mapolsek Ciracas Sehari Setelah Pembakaran

Meski begitu dia masih belum memastikan ada atau tidaknya warga sipil yang terlibat dalam kasus tersebut. "Masih proses lidik," bebernya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya