JAKARTA – Kejaksaan Agung RI hingga kini masih menyelidiki dugaan keterlibatan Andi Irfan Jaya yang disebut sebagai orang yang menawarkan proposal pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) bersama Jaksa Pinangki untuk Djoko Tjandra.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Andriansyah mengatakan, pihaknya hingga kini tengah memperdalam alat bukti untuk mengetahui peran orang-orang lain.
"Yang jelas ada penggeledahan, pengumpulan alat bukti lain. Ini kan pengembangan untuk memperdalam alat bukti, untuk melihat peran orang lainnya," kata Febrie di Gedung Bundar, Selasa (1/9/2020).
Hanya saja, Febrie enggan merinci soal hasil penyelidikan. Dia menjelaskan, dalam proses ini Kejagung telah memeriksa Andi Irfan Jaya sebanyak 2 kali.
"Pinangki 3 kali (diperiksa), Andi Irfan 2 kali," jelasnya.