Susilo menambahkan, kliennya mengenal sosok Andi Irfan melalui orang bernama Rahmad.
Rahmad selanjutnya membawa tim hukum, yaitu Anita Kolopaking agar menjadi konsultan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Polisi Periksa 4 Tersangka Kasus Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra
"(Andi Irfan itu kenal jalurnya dari mana?) Dari Rahmad dulu. (Rahmad) Temannya Djoko Tjandra," ujarnya.
Baca Juga : Kejagung Sita Mobil BMW Jaksa Pinangki
(Erha Aprili Ramadhoni)