Dalam razia tersebut, total ada sekira 75 pengunjung dan pedagang yang melanggar pemakaian masker. Mereka kebanyakan mengaku lupa membawa masker. Petugas pun akhirnya mengambil kebijakan memberi sanksi hukuman dalam bentuk lain sebagai pengganti batalnya pembayaran denda
"Ya kita mau bagaimana lagi, kita paksa mereka bayar denda tapi konsekuensinya akan mengorbankan kebutuhan pokok hidup mereka. Kita harus berempati juga dengan kondisi itu, jadi sanksi kita berikan dalam bentuk lain, bernyanyi, berdoa, ada yang push up juga," jelas Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al-fachry, kepada Okezone.
Para pelanggar nampak memakai rompi berwarna orange bertuliskan "Pelanggar PSBB". Tak hanya itu, 20 di antara pelanggar yang berpotensi rentan tertular langsung dirapid test. Namun didapati hasilnya non reaktif.
"Semua yang dirapid hasilnya nihil," kata Muksin.
(Angkasa Yudhistira)