Berdasarkan pemberitaan di media massa, kejadian tersebut terjadi saat Laode Muhammad Rajiun Tumada selaku Bupati Muna Barat dalam kedatangan ke Kabupaten Muna Barat sebagai bakal calon kepala daerah disambut oleh ribuan masyarakat sehingga massa membludak menanti bakal calon yang akan kembali berlaga di Pilkada 2020.
Sedangkan Rusman Emba melakukan perjalanan kaki dengan ribuan masyarakat dari pelabuhan Kora Raha sampai Tupu Jati dan diiringi oleh konvoi kendaraan dengan bendera partai politik.
Kepala Badan Kesbangpol Sulawesi Utara, Parinringi pun membenarkan akan adanya surat teguran tersebut.
“Iya. Yang lalu memang ada surat teguran untuk dua bupati, Muna Barat dan Muna,” ujar Parinringi.
Surat teguran Kemendagri ini sendiri telah diteruskan pada dua kepala daerah tersebut.
“Diharapkan ke depannya tidak ada kejadian serupa. Apalagi ini masih kondisi Covid-19,” ucapnya.
(Awaludin)