DPR Sebut Kesejahteraan TNI Masih Pakai Standar Sebelum Reformasi

Kiswondari, Jurnalis
Rabu 02 September 2020 16:44 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta (tengah) (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi I DPR melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait dengan evaluasi anggaran 2019. 

Dalam rapat tersebut, kesejahteraan prajurit TNI menjadi salah satu hal yang disoroti oleh sejumlah anggota Komisi I DPR. Bahkan, ada yang menyebut bahwa standarnya masih menggunakan standar harga sebelum reformasi, bahkan saat Menhan Prabowo Subianto masih menjabat Danjen Kopassus.

“Terkait dengan peningkatan kesejahteraan prajurit, di lapangan komitmen TNI sangat luar biasa, kita dapati kesejahteraan prajurit mudah-mudahan sekarang sudah lebih baik,” kata anggota Komisi I DPR Sukamta dalam Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/9/2020). 

Baca Juga:  Bahas Kesejahteraan Prajurit TNI, Wamenhan: Saya pun Menangis

Namun, Sukamta mendapati bahwa sekitar awal atau akhir tahun 2019, standar harga barang dan jasa yang digunakan untuk kesejahtraan prajurit TNI seperti uang lauk pauk hingga pesangon purna-tugas masih menggunakan standar sebelum reformasi, atau bahkan standar saat Menhan Prabowo masih Danjen Kopassus.

“Mungkin sejak zaman Pak Menhan masih jadi Danjen Kopassus standar harga barang dan jasanya masih dipakai di Kopassus hari ini,” ujarnya.

Karena itu, politikus PKS ini meminta agar kesejahteraan prajurit TNI bisa lebih ditingkatkan setara dengan lembaga lain, khususnya seperti polisi. Terlebih, Prabowo yang dulunya Danjen Kopassus sudah naik pangkat menjadi Menhan sekarang ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya