Ditahan, Andi Irfan Jaya Jalani Isolasi Mandiri di Rutan KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 02 September 2020 21:31 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima satu tahanan titipan Kejaksaan Agung (Kejagung). Tahanan tersebut merupakan politikus Partai Nasdem yang telah dipecat, Andi Irfan Jaya (AIJ). Teman dekat Jaksa Pinangki Sirna Malasari itu bakal di sel Rutan KPK cabang Pomdam Jaya. 

Namun, sebelum dijebloskan ke Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya, Andi Irfan Jaya bakal menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Ia bakal menjalani isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1 atau Rutan gedung lama KPK.

"Tersangka AIJ terlebih dulu akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Kavling C1 dan selanjutnya ditahan Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi Djoko Tjandra, Andri Irfan Jaya Dipenjara

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya