Ditahan, Andi Irfan Jaya Jalani Isolasi Mandiri di Rutan KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 02 September 2020 21:31 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Okezone)
Share :

Ali menjelaskan, permohonan penitipan penahanan Andi Irfan Jaya telah diterima KPK melalui tim Koordinasi dan Supervisi Penindakan (Korsupdak) pada hari ini. Saat ini, KPK secara resmi telah menerima penitipan penahanan Andi Irfan Jaya.

"Tersangka AIJ sebagaimana surat permohonan yang disampaikan oleh Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Andi Irfan Jaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian gratifikasi yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam permintaan pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dari Djoko Tjandra.

Andi selama ini dikenal sebagai salah seorang teman dekat Jaksa Pinangki dan merupakan politisi dari Partai Nasdem di Sulawesi Selatan. Setelah ditetapkan tersangka, Partai Nasdem langsung memecat Andi sebagai kader.

Baca Juga:  Nasdem Pecat Andi Irfan Pasca-Ditetapkan Tersangka Gratifikasi Djoko Tjandra

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya