Disebut Politisasi Kasus Jaksa Pinangki, Ini Respons Komjak

Riezky Maulana, Jurnalis
Senin 07 September 2020 19:30 WIB
Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak. (Foto : Sindonews/Sutikno)
Share :

JAKARTA – Komisi Kejaksaan (Komjak) buka suara ihwal tudingan beberapa pihak yang menyebut lembaga tersebut malah mengganggu jalannya penyelidikan kasus dugaan suap yang menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Tudingan lain juga menyebut Komjak memolitisasi masalah ini.

Ketua Komjak Barita Simanjuntak mempertanyakan kembali tudingan tersebut. Menurutnya, apa yang telah dilakukan pihaknya hanya untuk menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan tidak keluar dari garis hukum yang ada.

"Di media sosial dan di publik mulai mempertanyakan, katanya Komjak memolitisasi kasus ini. Nah, bagaimana mau memolitisasi, faktanya ada. Apakah kalau Komjak melaksanakan tugasnya, berbicara, dan menyerukan harapan publik itu politisasi?" kata Barita dalam sebuah diskusi daring, Senin (7/9/2020).

Lebih lanjut ia menyebutkan, ada pula beberapa akademisi yang meminta Komjak tidak ikut campur sampai masalah teknis penyidikan perkara. Menurutnya, setiap tugas yang dilakukan Komjak hanya berdasarkan amanah yang telah diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Lalu ada lagi, akademisi menyatakan Komjak jangan masuk di ranah teknis penyidikan. Ini masalahnya kan pengawasan kinerja, itu bagaimana caranya? Sebab yang bermasalah justru ada di situ. Itu yang dilihat publik. Lah kalau kita cuma jadi penonton, untuk apa lembaga ini dibentuk presiden dan bertanggung jawab kepada presiden," ujarnya.

"Kami melaksanakan kebijakan presiden untuk mengawasi kejaksaan ini supaya publik bisa diyakinkan siapa oknum penegak hukum yang melanggar, apa tindakan-tindakannya yang harus bisa dikoreksi," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya