Dia kembali menegaskan, tindakan yang selama ini dilakukan Komjak tetap dalam koridor persoalan penegakan hukum dan bentuk konkret dari Indonesia yang tengah berhadapan dengan mafia hukum. Menurutnhya, para penegak hukum tidak boleh kalah dari mafia hukum.
"Kita harus membersihkan dan memperkuat kejaksaan supaya diisi mereka yang punya integritas supaya seperti oknum Jaksa Pinangki itu yang harus diatasi. Banyak jaksa itu yang berintegritas, punya kompetensi yang tinggi, punya dedikasi, dan ini yang harus kita dorong," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, mantan Ketua Komjak Halius Hosen menilai, Kejaksaan Agung sebenarnya tak memiliki hambatan dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Halius menilai, opini publik dapat mengganggu proses penyidikan yang tengah berlangsung.
Baca Juga : Kejagung Kembali Periksa Adik Jaksa Pinangki Terkait Kasus Djoko Tjandra
"Pernyataan-pernyataan yang disampaikan ketua Komjak itu saya lihat justru membangun suasana penyidikan kejaksaan menjadi terganggu. Terganggu kenapa? Karena akan ada opini publik, Komjak kok begini. Nah ini harus didudukkan secara proporsional," kata Halius, Minggu (6/9/2020).
Baca Juga : Gelar Perkara Kasus Jaksa Pinangki, Kejagung Undang Komjak
(Erha Aprili Ramadhoni)