Mas Nadiem Jadikan Kota Tua sebagai Kawasan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 09 September 2020 16:30 WIB
Foto: Okezone
Share :

Maka dari itu, menurut Nadiem upaya ini semua pihak tidak boleh berhenti semangat untuk mengutamakan bahasa negara yang terlahir beriringan dengan sumpah pemuda tahun 1928 lalu terus dibangun melalui Undang-Undang 24 tahun 2009 dan Peraturan Presiden nomor 63 tahub 2019 yang menjadi penting pengutamaan Bahasa negara.

"Merupakan tugas kita sebagai anak bangsa untuk terus membangun semangat ini dan memastikan agar bahasa negara selalu hadir dan tumbuh di tengah perkembangan berbagai bahasa lain yang semakin pesat," pungkas Nadiem.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya