JAKARTA – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti membenarkan harus ada kebijakan rem darurat untuk mengendalikan pandemi Covid-19 di Ibu Kota.
"Memang betul harus suatu diambil rem darurat yang mendesak. Itu harus menjadi kebijakan bukan semata dari DKI, tetapi dari provinsi lain juga ikut untuk bisa menghentikan pergerakan penularan yang luar bisa," kata Widyastuti dalam akun Youtube LaporCovid-19, Rabu (9/9/2020).
Widyastuti menerangkan, 30% kasus Covid-19 di DKI Jakarta berasal dari luar Ibu Kota. Sementara, 70% kasus lainnya berasal dari wilayah administratif Jakarta
.
"Terbesarnya Jabodetabek dan di luar Jabodetabek," ucap dia.