Gerebek Ruko di Surabaya, BNN Temukan Sabu 8 Kg

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Rabu 09 September 2020 23:16 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) menggerebek sebuah ruko di daerah Gunung Anyar Surabaya, yang diduga menjadi tempat penyimpanan sabu, Rabu (9/9/2020) malam. Dari penggerebekan tersebut, BNNP mengamankan tiga orang dengan barang bukti sabu seberat 8 kilogram (kg).

Kepala BNNP Jatim Brigjen Bambang Priyambadha mengatakan, tiga orang tersangka yang diamankan diantaranya adalah Ridwan asal Sokobanah, Sampang, Suwoto warga Jember dan Septian warga Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Ridwan dan Suwoto merupakan kurir. Sedangkan Septian bertindak menjaga gudang sabu tersebut.

“Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman sabu di Surabaya dan Madura. Dari informasi tersebut,” katanya.

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan hingga ke Jember. Setelah melakukan pengintaian, didapati dua tersangka Ridwan dan Suwoto yang berasal dari Sampang dan Jember yang melakukan pengiriman ke Surabaya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya