PEMATANGSIANTAR - Seorang pemuda berinisal A di Simpang Kerang, Sumatera Utara tega menjual pacarnya sendiri berinisial RA yang dikenal melalui medsos. Pelaku menjual pacarnya ke pria hidung belang dengan tarif Rp300 ribu sekali kencan.
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Edi Sukamto mengatakan, dugaan human traficking ini terungkap berawal dari keributan di kamar kos. Dimana pasangan tak resmi penghuni kos berinisial A dan RA terlibat cekcok dengan seseorang yang mendatangi mereka.
Ternyata keributan dipicu akibat tidak kesepakatan antara korban RA yang akan melayani nafsu bejat seorang pria hidung belang yang ditawarkan dari pelaku A pacarnya sendiri.
“Mendapat laporan Polisi kemudian mengamankan kedua pasangan tak resmi penghuni kamar kos dan terungkap jika keduanya berstatus pacaran dan sudah tinggal satu kamar,” kata Edi, Rabu (9/9/2020).