Besok, KPK Gelar Perkara Skandal Djoko Tjandra Bareng Bareskrim-Kejagung

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 10 September 2020 10:30 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto : Okezone.com/Muhamad Rizky)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan gelar perkara terkait skandal Djoko Soegiarto Tjandra (Djoko Tjandra) bareng Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung), besok. Gelar perkara ini merupakan bagian koordinasi dan supervisi yang menjadi kewenangan KPK.

"Sebagai pelaksanaan kewenangan koordinasi dan supervisi sebagaimana ketentuan UU, KPK mengundang pihak Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk gelar perkara di KPK pada Jumat, 11 September 2020 terkait perkara yang di duga melibatkan tersangka DST (Djoko Soegiarto Tjandra) Dkk," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (10/9/2020).

Rencananya, gelar perkara antara KPK dengan dua lembaga penegak hukum yang menangani kasus Djoko Tjandra tersebut akan digelar dalam waktu yang berbeda. Gelar perkara KPK dengan Bareskrim dijadwalkan pagi pukul 09.00 WIB, sedangkan gelar perkara KPK dengan Kejagung, sekira pukul 13.30 WIB.

"Untuk pihak Bareskrim Mabes Polri dimulai jam 09.00, sedangkan pihak Kejaksaan Agung akan dimulai jam 13.30 sampai selesai," tuturnya.

Sekadar informasi, Kejagung dan Bareskrim Polri sedang mengusut skandal Djoko Tjandra yang menyeret sejumlah aparat penegak hukum di internal masing-masing. Kejaksaan Agung telah menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari, pengusaha Andi Irfan Jaya, dan Djoko Tjandra sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan permintaan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya