Baca Juga : Anies Tarik Rem Darurat PSBB, Golkar Nilai Bukan Langkah Tepat
Baca Juga : Update 10 September: 1.390 WNI di Luar Negeri Positif Covid-19
Sekadar informasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil kebijakan rem darurat Covid-19 untuk menghentikan kasus penularan di Ibu Kota. Kebijakan rem darurat ini yaitu menerapkan PSBB total seperti diawal-awal.
Pemprov DKI akan kembali menerapkan PSBB secara ketat lantaran kondisi pandemi Covid-19 di Ibu Kota telah mengkhawatirkan. PSBB total di Jakarta rencananya akan diterapkan pada Senin, 14 September 2010.
(Angkasa Yudhistira)