Waspada Perampokan dengan Modus Berpura-pura Jadi Polisi di Jaksel

Erfan Maaruf, Jurnalis
Jum'at 11 September 2020 17:30 WIB
Gelar perkara kasus polisi gadungan di Jaksel (Foto: iNews/Erfan)
Share :

JAKARTA - Tiga orang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan dan pemaksaan dengan modus mengaku menjadi polisi gadungan ditangkap polisi. Ketiganya melakukan aksi dengan menggunakan seragam polisi, rompi, dan laras panjang.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, ketiga tersangka menggunakan mobil Ertiga dengan menyasar korban, dan menyita barang korban dengan berpura-pura menjadi aparat. Ketiganya tersangka tersebut yakni R, A, dan OM.

“TKP awal yang kita ungkap pertama kali adalah di Ragunan, Pasar Minggu. Ada lima orang sedang naik motor, diberhentikan tiga orang ini dari mobil Ertiga,” kata Budi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2020).

Ketiga tersangka memaksa mengambil motor korban karena dituduh melakukan suatu tindak pidana. Kemudian, seluruh korban dimasukkan ke dalam mobil Ertiga yang diketahui adalah mobil sewaan. Sementara A dan OM membawa motor korban, R yang masih di dalam mobil mengambil seluruh ponsel korban.

“Tersangka pura-pura menyatakan ‘anda akan saya cek isi hp-nya karena melakukan tindak pidana’,” tutur Budi.

Dari Ragunan, korban dibawa ke Polsek Pasar Minggu dan diberi informasi bahwa barang sitaan berupa sepeda motor dan ponsel bisa diambil di kantor. Ternyata, setelah diturunkan di Polsek Pasar Minggu, korban mendapatkan informasi tidak ada anggota polisi yang melakukan penyitaan dan penangkapan tersebut.

Kemudian tersebut ditindaklanjuti oleh tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Pasar Minggu. “Alhamdulillah bisa ditangkap tiga orang tersangka ini,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya