Mengetahui aksinya diketahui pemilik rumah, pelaku masuk ke dalam rumah menganiaya korban dan saksi.
Pelaku yang menggunakan senjata tajam terus menyerang korban. Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam dengan menggunakan senjata api ke arah korban.
Aksi perkelahian diantara korban dan pelaku pun tidak terhindarkan. Beruntung, korban yang melawan dengan menggunaka senjata tajam jenis parang panjang sempat mengenai tangan pelaku hingga terluka.
Akibat kejadian itu, kedua orang pelaku memilih kabur melarikan diri dari belakang rumah korban.
Kapolres Tanjungjabung Barat AKBP Guntur Saputro saat dihubungi mengakui adanya kejadian pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut. "Kedua pelaku masih dalam pengejaran polisi," ujarnya, Jumat (11/9/2020).
Dari keterangan korban dan saksi, diketahui ciri-ciri pelaku. Satu pelaku, kata Kapolres, memiliki ciri berbadan agak pendek, menggunakan masker kain warna coklat, pakai jeket kain warna coklat, topi coklat, celana dasar panjang warna hitam dan badan gempal, tinggi.