SLEMAN - Dua remaja berinisial SABP (15) dan NAM (14), ditangkap polisi setelah tepergok mencuri tabung elpiji di sebuah toko, daerah Babadan, Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kapolsek Kalasan, Kompol Sumantri mengatakan kejadian itu berawal saat pemilik toko, Parmini (61) sedang di belakang mendengar ada suara tabung jatuh dari tokonya.
Mendengar suara itu, kemudian Parmini ke depan untuk memeriksa apa yang terjadi. Ternyata ada dua orang tidak dikenal sedang mengambil empat tabung gas, 2 tabung ukuran 5 kg dan 2 ukuran 3 kg.
Melihat ada yang mengambil gas, pemilik toko berteriak maling. Kedua pelaku SAPB dan NAM kemudian melarikan diri ke arah barat dengan sepeda motor matic. Warga sekitar langsung mendatangi lokasi.
Sebagian warga mengejar kedua pelaku. Warga berhasil mengejar dan menangkap satu dua anak baru gede (ABG) itu di Sambiroro, Purwomatani.