Kepergok Mencuri Tabung Gas, 2 Pemuda "Bule" Ditangkap

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Jum'at 11 September 2020 03:30 WIB
Share :

“Setelah terkejar, satu orang berhasil ditangkap warga, satu orang lagi berhasil melarikan diri,” kata Sumantri, Kamis (10/9/2020).

Ia mengemukakan, warga kemudian melaporkan kejadian itu dan membawa salah satu pelaku itu ke Polsek Kalasan. Petugas Polsek Kalasan menindaklanjuti laporan itu dengan mengembangkan penyelidikan.

Dari informasi yang didapatkan, akhirnya penyidik Unit Reskrim Polsek Kalasan bisa mengidentifikasikan satu pelain lain dan menangkapnya di Pasekan, Magurwoharjo, Depak pada Rabu (9/9/2020) pukul 15.30 WIB.

“Dua remaja itu dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya