KSAD Beri Santunan Rp50 Juta ke Driver ANTV Korban Penembakan Oknum TNI di Ciracas

Riezky Maulana, Jurnalis
Sabtu 12 September 2020 14:38 WIB
Foto: Dispenad
Share :

Selanjutnya, Maulana akan kembali menjalani rawat jalan, sementara istrinya akan mendapat konseling psikologis. Untuk kunjungan berikutnya, Maulana akan mendapat fasilitas antar jemput dari RSPAD.

Sebelumnya, Kodam Jaya menerima 119 laporan, 117 di antaranya dari masyarakat yang jadi korban. TNI menanggung ganti rugi Rp596, 7 juta atas ulah prajuritnya. Ganti rugi kerusakan Polsek Ciracas Rp1,635 miliar diserahkan ke Polri.

Sebanyak 25 anggota TNI dari luar AD juga diperiksa terkait kasus ini. Enam prajurit TNI AL sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara anggota TNI AU masih diperiksa. Saat ini, sebanyak 50 prajurit TNI AD telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya