Polda Jatim Tegaskan Peserta Pilkada Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Avirista Midaada, Jurnalis
Sabtu 12 September 2020 05:29 WIB
Kapolda Jatim, Irjen Muhammad Fadil Imran (foto: Okezone.com/Avirista)
Share :

Pemerintah daerah, lanjut Fadil, diharapkan bisa melakukan sinkronisasi Instruksi Presiden (inpres) Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

"Harus melakukan sinkronisisasi inpres, supaya seiring, agar pilkada berkualitas, dan sehat," kata Fadil.

Sebagai informasi di wilayah Jawa Timur ada sebanyak 19 kabupaten kota yang akan menggelar Pilkada serentak. Sebanyak 19 kabupaten kota tersebut adalah, Sumenep, Trenggalek, Surabaya, Banyuwangi, dan Kabupaten Blitar.

Kemudian, Kota Blitar, Kabupaten Malang, Ngawi, Kabupaten Mojokerto, Kota Pasuruan, Tuban, Lamongan, Ponorogo, Pacitan, Sidoarjo, Jember, Situbondo, Gresik, dan Kabupaten Kediri. Dari 19 wilayah tersebut, terdapat 41 bakal pasangan calon yang akan maju pada Pilkada 2020.

Hingga saat ini, di Provinsi Jawa Timur tercatat ada sebanyak 37.455 kasus konfirmasi positif Covid-19. Dari total tersebut, sebanyak 29.562 orang dinyatakan sembuh, 2.717 orang dilaporkan meninggal dunia, dan sisanya masih berada dalam perawatan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya