Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, lanjut Ali, pada Minggu (13/9/2020) ini KPK kembali melakukan penyemprotan disinfektan di tiga lokasi, yaitu Gedung KPK Kuningan C1, Gedung KPK Merah Putih K4, dan Rutan Guntur Pomdam Jaya.
Baca Juga : Rekor! Penambahan Covid-19 di Jakarta Tembus 1.380 Kasus Hari Ini
Ali mengimbau para pegawai KPK untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Sebab KPK akan terus bertugas demi menyelesaikan perkara meski dihadapkan pada risiko tertular.
"Hal ini karena menurut ketentuan UU ada batasan waktunya sehingga tentu akan tetap segera diselesaikan, tetapi dengan protokol kesehatan ketat baik itu terhadap saksi dan tersangka yang diperiksa maupun para penyidik KPK," tuturnya.
Baca Juga : 8.723 Orang Meninggal Akibat Covid-19, Rata-Rata Kematian 4,0%
(Erha Aprili Ramadhoni)