Syekh Ali Jaber Ditusuk, Muhammadiyah: Polisi Harus Ungkap Motif Pelaku

Abdul Rochim, Jurnalis
Senin 14 September 2020 02:04 WIB
Syekh Ali Jaber. (Foto : tangkapan layar Youtube Syekh Ali Jaber)
Share :

JAKARTA – Peristiwa tragis dialami Ulama Syekh Moh Ali Jaber yang diserang orang tak dikenal saat mengisi kajian di Masjid Falahudin, Kota Bandar Lampung pada Minggu (13/9/2020) sore. Saat ini, pelaku penusukan sudah ditangkap Polda Lampung.

Menanggapi peristiwa memilukan tersebut, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut.

"Saya sangat prihatin dengan penyerangan yang dilakukan terhadap Syeikh Ali Jaber. Itu perbuatan jahiliah," ucapnya.

Karena itu, pihaknya meminta polisi segera memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. "Polisi juga harus mengungkap secara terbuka identitas dan motif pelaku penyerangan," tuturnya.

Di sisi lain, Mu'ti meminta masyarakat, khususnya umat Islam, agar tetap tenang dan tidak berspekulasi mengenai penyerangan tersebut dan memberi kesempatan kepada kepolisian dan aparatur hukum untuk melaksanakan tugas sesuai ketentuan hukum.

"Semoga Syekh Ali Jaber dan keluarga senantiasa sehat dan diberikan kesabaran serta tetap teguh di jalan dakwah," katanya.

Ali Jaber mengunggah peristiwa penusukan itu di akun YouTube-nya. Dia mengatakan, peristiwa penusukan yang menimpanya merupakan pengalaman baru selama 12 tahun tinggal di Indonesia.

"Ini pengalaman baru bagi saya, yang biasa selama ini 12 tahun di Indonesia menjaga masyarakat, menjaga kebersamaan, menjaga persatuan, damai, sejahtera, ternyata nasib saya di Bandar Lampung pas mengisi acara, Allah SWT takdirkan ada orang datang dan Allah selamatkan dari pembunuhan," katanya.

Baca Juga : Kronologi Penusukan Ulama Syekh Moh Ali Jaber di Lampung

Dalam unggahan tersebut, terlihat luka pada bagian lengan tangan kanan Ali Jaber yang telah diperban. Ali Jaber bersyukur serangan tersebut tidak mengenai bagian leher dan dadanya.

Baca Juga : Kecam Penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, Mahfud Minta Pelaku Diadili secara Terbuka

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya