KPK Segera Terbitkan Sprindik TPPU Mantan Sekretaris MA Nurhadi

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Senin 14 September 2020 19:05 WIB
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi (Foto: Sindonews)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera menerbitkan surat perintah penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman dalam waktu dekat. Hal tersebut usai KPK telah melakukan ekspose atau gelar perkara dugaan TPPU Nurhadi.

"Sudah pernah ada ekspose, tinggal nunggu aja. Mungkin dalam waktu yang dekat," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan, Senin (14/9/2020).

Baca Juga:  KPK Periksa Konsultan Lingkungan Terkait Kasus Nurhadi

Nawawi menyebut bahwa pihaknya tengah berupaya agar penyidikan TPPU Nurhadi segera rampung. Namun, penyidikan sedikit tersendat karena dampak dari pandemi Covid-19.

"Kita upaya kan seperti itu.Teman-teman lihat kan kondisinya kayak gini. Pasti kita terus bekerja, teman-teman satgas semua terus bekerja seoptimal mungkin," ungkapnya.

Belakangan, KPK diketahui memang sedang menyelidiki dugaan aliran sejumlah uang yang diterima Nurhadi dalam mengurus perkara. Tak hanya itu KPK juga menduga Nurhadi mengalihkan hasil tindak pidana korupsinya ke sejumlah aset ternasuk lahan kebun sawit di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut) seluas 530,8 hektare.

Diduga, lahan kebun sawit yang disita tersebut merupakan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Nurhadi. Meskipun, saat ini KPK belum menjerat Nurhadi dengan pasal TPPU.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya