KPU Kaji Perubahan Aturan Kampanye Pilkada 2020 di Tengah Covid-19

Felldy Utama, Jurnalis
Selasa 15 September 2020 14:41 WIB
Anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi (Foto: Bawaslu Bali)
Share :

Ia berharap agar kajian terhadap regulasi ini tidak memakan waktu yang cukup lama. Sehingga, katanya, pada saat tahapan kampanye dilaksanakan, maka PKPU ini bisa langsung diimplementasikan.

"Mudah-mudahan ini bisa cepat selesai, bisa segera kami undangkan melalui Kementerian hukum dan HAM, dan menjadi rujukan kita bersama," ujarnya.

Baca Juga: Pilkada Serentak, Erick Thohir: Kita Tak Mau Ada Gelombang Kedua & Ketiga Covid-19

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya