Ia berharap agar kajian terhadap regulasi ini tidak memakan waktu yang cukup lama. Sehingga, katanya, pada saat tahapan kampanye dilaksanakan, maka PKPU ini bisa langsung diimplementasikan.
"Mudah-mudahan ini bisa cepat selesai, bisa segera kami undangkan melalui Kementerian hukum dan HAM, dan menjadi rujukan kita bersama," ujarnya.
Baca Juga: Pilkada Serentak, Erick Thohir: Kita Tak Mau Ada Gelombang Kedua & Ketiga Covid-19
(Arief Setyadi )