JAKARTA - Posisi Indonesia tentang kemerdekaan Palestina tidak akan terpengaruh oleh normalisasi hubungan negara-negara Arab dengan Israel. Hal itu disampaikan juru bicara kementerian luar negeri RI menyusul ditandantanganinya perjanjian hubungan diplomatik antara Uni Emirat Arab (UEA) dan Bahrain dengan Israel.
Sebagaimana diberitakan, UEA dan Bahrain secara resmi menandatangani kesepakatan normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel pada Selasa (15/9/2020) di Gedung Putih, Washington,Amerika Serikat (AS).
Presiden AS Donald Trump menyebut kesepakatan itu sebagai "awal dari Timur Tengah yang baru", namun pihak Palestina melihatnya sebagai pengkhianatan terhadap perjuangan rakyat Palestina.
BACA JUGA: UEA dan Bahrain Tandatangani Normalisasi Hubungan dengan Israel di Gedung Putih
"Normalisasi hubungan UAE-Israel dan Bahrain-Israel tidak merubah posisi Indonesia tentang Palestina. Bagi indonesia penyelesaian isu Palestina perlu menghormati resolusi DK (Dewan Keamanan) PBB terkait serta parameter yang disepakati secara internasional termasuk two state solution," kata Teuku Faizasyah dalam pengarahan pers, pada Kamis (17/9/2020).
Lebih lanjut, Faizasyah mengatakan bahwa dunia internasional harus memastikan bahwa inisiatif untuk perdamaian yang dilakukan tidak menggagalkan keputusan Inisiatif Perdamaian Arab (Arab Peace Initiative).
BACA JUGA: UEA dan Bahrain Resmi Akui Israel, Trump: 6 Negara Lain Segera Menyusul
Indonesia juga mendorong agar inisiatif dan kesepakatan yang dijalin dengan Israel diarahkan untuk dimulainya kembali proses multilateral yang kredibel untuk penyelesaian masalah Palestina.
"Kami memahami intensi UEA dan Bahrain untuk menyediakan ruang bagi pihak terkait untuk bernegosiasi dan mengubah pendekatan untuk penyelesaian isu Palestina melalui kesepakatan ini.
"Namun, efektifitas kesepakatan tersebut sangat bergatung pada komitmen Israel untuk menghormatinya," tutup Faizasyah.
(Rahman Asmardika)