Lalu, Ketua Bawaslu Provinsi NTB, M Khuwailid menegaskan, Pilkada bisa dilanjutkan dengan syarat harus menjaga protokol kesehatan. Oleh sebab itu, diharapkan NTB harus membuktikan komitmen tersebut yakni patuhi protokol Covid-19. Jika tidak, ada sanksi administrasi dan pidana.
“Jika ada pelanggaran, sanksi ada bagi Paslon bahkan bisa di diskualifikasi,” ujarnya.
Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah meminta kekompakan terhadap para Bapaslon dan masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan karena, ini modal bisa menjalani Pilkada serentak tahun 2020.
“Terimakasih kepada Kapolda telah menginisiasi kegiatan ini termasuk menyangkut kampung sehat yang sudah memberikan dampak positif bagi masyarakat,” kata dia.
Terkait deklarasi tersebut, semua bakal calon kepala daerah mengapresiasinya. “Kami sangat mengapresiasi dan mendukung deklarasi yang dicanangkan pak Kapolda (Kapolda NTB Irjen M. Iqbal),” kata Makmur Said, salah seorang bakal pasangan calon (bapaslon) yang akan maju dalam Pilwali Mataram.
Hal yang sama juga diutarakan oleh rival Makmur dalam Pilwali Mataram mendatang, Mohan Roliskana. “Kami tegak lurus dengan aturan main yang telah disepakati bersama ini,” katanya.
Sejauh ini, NTB menjadi salah satu provinsi yang paling progresif mitigasi Pandemi Covid-19. Selain membuat sinergitas antara semua pihak dalam lomba Kampung Sehat, yang paling anyar adalah adanya Perda No. 7/2020 tentang pengendalian penyakit menular.
(Awaludin)