JAKARTA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi sudah melakukan rekonstruksi kasus mutilasi terhadap RHW, yang dilakukan sepasang kekasih berinisial DAF dan LAS. Hasilnya, ada 32 adegan yang diperagakan oleh pelaku dalam rekonstruksi itu.
"Dari rekonstruksi itu ada 13 lokasi, 12 lokasi digantikan (tempatnya) di Polda Metro dan 1 lokasi dilakukan di apartemen (Pasar Baru). Ada 32 adegan dalam rekonstruksi itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Jumat (18/9/2020).
Menurutnya, dalam rekonstruksi itu, ada sejumlah tahapan yang dilakukan pelaku, mulai dari perencanaan hingga eksekusinya. Dari rekontrsuksi itu, polisi menemukan sejumlah fakta-fakta, yaitu tentang identitas pelaku, khususnya LAS.
"Identitas keseharian pelaku, tersangka L ini seorang sarjana MIPA dari salah satu universitas terkenal di Jakarta, pernah ikut olimpiade tingkat provinsi dan sering mengajar mahasiswa serta pernah bekerja di perusahaan besar," tuturnya.
Namun, kata dia, saat situasi pandemi, dia menjadi menganggur dan berkenalan dengan DAF hingga menjadi sepasang kekasih. Karena menganggur itu atau alasan ekonomi, keduanya melakukan perbuatan tersebut.
Sementara itu, Wadir Krimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvin menambahkan, selain fakta itu, diketahui kalau pelaku memang berniat melakukan aksi pemerasan guna mencukupi kebutuhan hidupnya. Korbannya dicari secara acak melalui aplikasi Tinder, dipancing dengan melakukan persetubuhan, bila tak mau bakal dieksekusi.