Mantan Bupati Bengkalis Ngaku Minta, Tapi Belum Pernah Gunkan Uang Suap

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Jum'at 18 September 2020 04:38 WIB
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
Share :

PEKANBARU - Mantan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin mengaku dirinya menerima uang suap dari proyek jalan Duri-Pakning sebesar Rp5,2 miliar. Namun dia belum memanfaatkan uang tersebut.

Dia menjelaskan bahwa uang tersebut berasal dari kontraktor pemanang proyek jalan PT Citra Gading Asritama. Uang tersebut kini sudah disita penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

"Saya tidak pernah meminta uang fee pada PT GCA. Saya hanya minta mereka mengerjakan proyek tersebut. Namun akhirnya saya khilaf, itulah ke khilapan saya," ujar Amril dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (17/9/2020) petang.

Menurutnya pada saat itu, uang tersebut disimpan oleh ajudannya, Azrul Nur Manurung. Majelis hakim yang diketuai Lilin Herlina mempertakan pertemuan awal terdakwa Amril dengan pihak PT GCA.

amril menyatakan, bahwa dirinya kenal dengan perusahaan saat belum lama menjabat sebagai Bupati Bengkalis. Saat itu dirinya dijumpai Bos PT GCA Ihsan di di salah satu kedai kopi Pekanbaru. Selanjutnya mereka saling berkominasi dan bertemu lagi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya