JAKARTA - Wali Kota Jakarta Utara Sigit Widjatmoko mengatakan, jenazah almarhum Camat Kelapa Gading M Hermawan akan langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Rangon, Jakarta.
“Pertimbangan keluarga jenazah langsung dibawa ke TPU Pondok Rangon,” ujar Sigit saat dihubungi Okezone di Jakarta, Sabtu (19/9/2020).
Diketahui Hermawan menghembuskan nafas terkahirnya pada pukul 11.50 WIB di RSPI Surianti Saroso, Jakarta Utara pada hari ini.
BACA JUGA: Camat Kelapa Gading Meninggal di RSPI Sulianto Saroso Akibat Covid-19
Menurut Sigit, nantinya pemulasaran almarahum Hermawan bakal sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. “Tata cara pelaksanaan pemulasaran jenazah dengan protokol kesehatan,” tuturnya.