TANGERANG - Polisi sudah mengantongi identitas terduga pelaku pelecehan seksual dan juga pemerasan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Pelaku diduga sebagai dokter yang melayani pemeriksaan Rapid Test Covid-19 di bandara tersebut.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyelenggara rapid test di untuk memastikan identitas pelaku.
Selain itu, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memastikan status terduga pelaku yang berinisial E.
"Sejauh ini identitas E ini sudah kami kantongi sekaligus alamat dan nomor telefon. Kami juga sudah menghubungi IDI untuk memastikan profesi pelaku," kata Adi di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (21/9/2020).
Adi mengatakan, korban sudah bersedia untuk dimintai keterangan oleh Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta di Denpasar, Bali, di tempat korban bekerja.
Baca Juga: Polisi Periksa Wanita Cantik yang Dilecehkan saat Rapid Test di Bandara Soetta
"Laporan resminya LHI akan membuat laporan polisi sebagai dasar melakukan penyidikan, dan penyelidikan, untuk cukup bukti diberlakukan penyidikan," jelas Adi.