Pandemi Covid-19, Bawaslu Ungkap 50 Kabupaten/Kota Paling Rawan di Pilkada 2020

Felldy Utama, Jurnalis
Selasa 22 September 2020 17:58 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Bawaslu kembali memutakhirkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 dengan menyoroti tahapan kampanye di masa pandemik covid-19. Dalam datanya, lembaga pengawas Pemilu itu merilis 50 Kabupaten/Kota yang dinilai paling rawan dan bisa berpotensi menganggu jalannya pelaksanaan Pilkada 2020.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyampaikan, pihaknya menggunakan beberapa indikator untuk mengukur kerawanan dalam konteks pandemik Covid-19.

Indikator tersebut berupa penyelenggara pemilu yang terinfeksi dan/atau meninggal karena Covid-19, adanya penyelenggara pemilu yang mengundurkan diri karena pandemik, adanya lonjakan pasien dan korban meninggal dunia karena Covid-19, sampai indikator tentang adanya penolakan penyelenggaraan Pilkada 2020 dari masyarakat awam maupun dari tokoh masyarakat lantaran pandemik tersebut.

BACA JUGA: Banyak Penyelenggara Pemilu Positif Covid-19, Bawaslu: Ini Sudah Risiko

"Dalam IKP Pilkada 2020 kali ini, terdapat 50 kabupaten/kota yang terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemik. Angka ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan IKP mutakhir Juni 2020 yang menyebutkan 27 kabupaten/kota terindikasi rawan tinggi dalam hal pandemik covid-19," kata Afif dalam jumpa persnya di Kantor Bawaslu Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya