Kabid Hubungan Industrial Pengawas Tenaga Kerja Wilayah Pekalongan, Eni NUrhayati mengatakan, pihaknya telah menerima aduan dari para buruh.
“Terkait dengan PHK, pihak pekerja dan perusahaan sedang proses bipartit, belum ada titik temu. Pihak perusahaan masih bersedia untuk bersedia bipatrit, bila tidak ada titik temu, pekerja bisa mencatatkan ke dinasaker Kabupaten Pekalongan,” jelas Eni.
Usai menyampaikan aspirasinya, ratusan para buruh membubarkan diri. Para buruh, kemudian akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan, untuk proses selanjutnya.
(Rahman Asmardika)